Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pemberitahuan dan Penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Pemilihan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor6
Tahun2008
TentangTATA CARA PEMBERITAHUAN DAN PENERBITAN SURAT TANDA TERIMA PEMBERITAHUAN KAMPANYE PEMILIHAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Juli 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan20
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Juli 2008
Pejabat Pengundangan