Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor5
Tahun2025
TentangPenyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Juni 2025
Pejabat yang MenetapkanLISTYO SIGIT PRABOWO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat74
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan438
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Juni 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA