Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Replika Senjata Jenis Airsoft Gun dan Paintball
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 637 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 Mei 2018 |
Pejabat Pengundangan |