Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Replika Senjata Jenis Airsoft Gun dan Paintball

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor5
Tahun2018
TentangPengawasan dan Pengendalian Replika Senjata Jenis Airsoft Gun dan Paintball
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Mei 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan637
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Mei 2018
Pejabat Pengundangan