Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi Pada Tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2025 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 256 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 11 April 2025 |
Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |