Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Penyetaraan Lulusan Program Pendidikan Strata Dua dan Strata Tiga Kedinasan dengan Lulusan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 512 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 05 Juli 2023 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |