Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pengajuan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor4
Tahun2012
TentangTATA CARA PENGAJUAN TANDA JASA DAN TANDA KEHORMATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Februari 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan190
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Februari 2012
Pejabat Pengundangan