Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pengangkatan, Pemberhentian, dan Tata Kerja Penasihat Ahli Kepala Kepolisian Negara Ri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor4
Tahun2011
TentangPENGANGKATAN, PEMBERHENTIAN, DAN TATA KERJA PENASIHAT AHLI KEPALA KEPOLISIAN NEGARA RI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Mei 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan317
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Mei 2011
Pejabat Pengundangan