Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Dewan Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor4
Tahun2009
TentangDEWAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 April 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan71
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 April 2009
Pejabat Pengundangan