Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pemakaman Anggota Atau Purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor3
Tahun2013
TentangPEMAKAMAN ANGGOTA ATAU PURNAWIRAWAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Maret 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan451
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Maret 2013
Pejabat Pengundangan