Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Penerbitan Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Khusus dan Rahasia Bagi Kendaraan Bermotor Dinas

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor3
Tahun2012
TentangPENERBITAN REKOMENDASI SURAT TANDA NOMOR KENDARAAN BERMOTOR DAN TANDA NOMOR KENDARAAN BERMOTOR DAN TANDA NOMOR KENDARAAN BERMOTOR KHUSUS DAN RAHASIA BAGI KENDARAAN BERMOTOR DINAS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Januari 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan62
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Januari 2012
Pejabat Pengundangan