Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pemberian Penghargaan di Lingkungan Kepolisian Negara Ri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor3
Tahun2011
TentangPEMBERIAN PENGHARGAAN DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA RI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 April 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pemberian Penghargaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4947
Jumlah diDownload192
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan280
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Mei 2011
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum