Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pemberian Penghargaan di Lingkungan Kepolisian Negara Ri
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA |
Nomor | 3 |
Tahun | 2011 |
Tentang | PEMBERIAN PENGHARGAAN DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA RI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 21 April 2011 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pemberian Penghargaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 4947 |
Jumlah diDownload | 192 |
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 280 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 09 Mei 2011 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pemberian Penghargaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia