Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Sistem Pengelolaan Keuangan Rumah Sakit di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 72 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 Februari 2010 |
Pejabat Pengundangan |