Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Latihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor26
Tahun2011
TentangPENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN LATIHAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Desember 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3917
Jumlah diDownload349
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan916
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Desember 2011
Pejabat Pengundangan