Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Audit untuk Penerbitan Surat Rekomendasi dan Surat Izin Operasional Badan Usaha Jasa Pengamanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor24
Tahun2010
TentangTATA CARA PELAKSANAAN AUDIT UNTUK PENERBITAN SURAT REKOMENDASI DAN SURAT IZIN OPERASIONAL BADAN USAHA JASA PENGAMANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 September 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat10802
Jumlah diDownload892
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan479
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 September 2010
Pejabat Pengundangan