Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pada Tingkat Kepolisian Daerah
| Tahun Pengundangan | 2010 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 477 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 30 September 2010 |
| Pejabat Pengundangan |