Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Bimbingan Penyuluhan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Tahun Pengundangan | 2007 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 31 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 November 2007 |
Pejabat Pengundangan |