Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2024 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 31 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 Januari 2024 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |