Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi Pada Tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 254 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 Maret 2020 |
Pejabat Pengundangan |