Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Produksi dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor2
Tahun2015
TentangPENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PRODUKSI DALAM PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Mei 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan784
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Mei 2015
Pejabat Pengundangan