Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Penggunaan dan Pembiayaan Jasa Telekomunikasi di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 125 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 02 Maret 2011 |
Pejabat Pengundangan |