Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Persandian di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor19
Tahun2014
TentangPENYELENGGARAAN PERSANDIAN DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 November 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1867
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Desember 2014
Pejabat Pengundangan