Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Pencalonan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam Pemilihan Kepala Daerah/wakil Kepala Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor19
Tahun2011
TentangPENCALONAN ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH/WAKIL KEPALA DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Oktober 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat666
Jumlah diDownload196
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan676
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Oktober 2011
Pejabat Pengundangan