Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Pencalonan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam Pemilihan Kepala Daerah/wakil Kepala Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor19
Tahun2011
TentangPENCALONAN ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH/WAKIL KEPALA DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Oktober 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan676
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Oktober 2011
Pejabat Pengundangan