Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Penyusunan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 805 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 10 Agustus 2012 |
Pejabat Pengundangan |