Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Penyusunan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2012 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 805 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 10 Agustus 2012 |
| Pejabat Pengundangan |