Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Pengawasan dan Pemeriksaan Rutin di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 675 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 28 Oktober 2011 |
Pejabat Pengundangan |