Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Bagi Kepolisian Khusus dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2009 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 539 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Desember 2009 |
Pejabat Pengundangan |