Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Barang Persediaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1821 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 03 Desember 2015 |
Pejabat Pengundangan |