Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Keposian Negara Ri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor17
Tahun2007
TentangTATA KEARSIPAN DI LINGKUNGAN KEPOSIAN NEGARA RI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan18
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 September 2007
Pejabat Pengundangan