Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor16
Tahun2017
TentangPola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Oktober 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1523
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 November 2017
Pejabat Pengundangan