Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Tata Upacara Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor16
Tahun2014
TentangTATA UPACARA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 November 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1864
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Desember 2014
Pejabat Pengundangan