Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Penilaian Kinerja Bagi Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Sistem Manajemen Kinerja
| Tahun Pengundangan | 2011 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 673 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 28 Oktober 2011 |
| Pejabat Pengundangan |