Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor16
Tahun2009
TentangPEDOMAN PEMBINAAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Desember 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan537
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2009
Pejabat Pengundangan