Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pengadaan Barang/jasa di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor15
Tahun2024
TentangPengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Desember 2024
Pejabat yang MenetapkanLISTYO SIGIT PRABOWO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat711
Jumlah diDownload1179
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan928
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Desember 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA