Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Analisis Beban Kerja di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor15
Tahun2014
TentangANALISIS BEBAN KERJA DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Agustus 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Analisis Beban Kerja di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6812
Jumlah diDownload1
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1102
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Agustus 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum