Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penetapan Tingkat dan Golongan Cacat Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 672 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 28 Oktober 2011 |
Pejabat Pengundangan |