Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor14
Tahun2014
TentangUNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA
DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Agustus 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1074
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Agustus 2014
Pejabat Pengundangan