Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Keuangan dan Sistem Akuntansi Rumah Sakit Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2013 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1527 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 23 Desember 2013 |
| Pejabat Pengundangan |