Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penerbitan dan Pembuatan Kartu Tanda Anggota dan Tanda Kewenangan Kepolisian Khusus
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA |
Nomor | 14 |
Tahun | 2009 |
Tentang | PEDOMAN PENERBITAN DAN PEMBUATAN KARTU TANDA ANGGOTA DAN TANDA KEWENANGAN KEPOLISIAN KHUSUS |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 22 Desember 2009 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Kepolisian Khusus |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 4231 |
Jumlah diDownload | 217 |
Tahun Pengundangan | 2009 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 535 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 22 Desember 2009 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Kepolisian Khusus