Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Pengawasan Eksternal Penerimaan Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor13
Tahun2010
TentangPENGAWASAN EKSTERNAL PENERIMAAN CALON ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Mei 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan253
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Mei 2010
Pejabat Pengundangan