Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pengamanan Keparawisataan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor12
Tahun2015
TentangPENGAMANAN KEPARAWISATAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Agustus 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1207
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Agustus 2015
Pejabat Pengundangan