Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Assessment Center di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor12
Tahun2012
TentangPENYELENGGARAAN ASSESSMENT CENTER DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Maret 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Assessment Center Kepolisian Negara Republik Indonesia
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8442
Jumlah diDownload147
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan316
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Maret 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum