Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Assessment Center di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor12
Tahun2012
TentangPENYELENGGARAAN ASSESSMENT CENTER DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Maret 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Assessment Center Kepolisian Negara Republik Indonesia
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan316
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Maret 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum