Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2009 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 429 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 13 November 2009 |
| Pejabat Pengundangan |