Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2009 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 429 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 November 2009 |
Pejabat Pengundangan |