Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Pengawasan Operasi Kepolisian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor11
Tahun2014
TentangPENGAWASAN OPERASI KEPOLISIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Juli 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan909
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Juli 2014
Pejabat Pengundangan