Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Mekanisme Pengelolaan Hibah di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor11
Tahun2013
TentangMEKANISME PENGELOLAAN HIBAH DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 September 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1117
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 September 2013
Pejabat Pengundangan