Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Negara Ri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor11
Tahun2011
TentangSUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT BHAYANGKARA KEPOLISIAN NEGARA RI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Juni 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan374
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Juni 2011
Pejabat Pengundangan