Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Pokok-pokok Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan di Sekolah Polisi Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor11
Tahun2009
TentangPOKOK-POKOK PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DI SEKOLAH POLISI NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Oktober 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan428
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 November 2009
Pejabat Pengundangan