Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Penggantian Biaya Pelayanan Kesehatan Bagi Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2008 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 100 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 24 Desember 2008 |
| Pejabat Pengundangan |