Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Kepemilikan Barang yang Tergolong Mewah Oleh Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1039 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 26 Juli 2017 |
Pejabat Pengundangan |