Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Penilaian Kinerja Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Sistem Manajemen Kinerja

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor1
Tahun2025
TentangPenilaian Kinerja Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Sistem Manajemen Kinerja
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Januari 2025
Pejabat yang MenetapkanLISTYO SIGIT PRABOWO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat127
Jumlah diDownload155
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan64
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Januari 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA