Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pemolisian Masyarakat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor1
Tahun2021
TentangPEMOLISIAN MASYARAKAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Januari 2021
Pejabat yang MenetapkanIDHAM AZIS
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Januari 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum