Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaran Sistem Telekomunikasi di Lingkungan Kepolisian Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 67 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 Februari 2011 |
Pejabat Pengundangan |